Janganpersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap ibu bapak, dan jangan membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu & kepada mereka, dan jangan mendekati perbuatan-perbuatan yang keji ― QS. Al-An'am [6]: 151. ۞ Variasi nama:
Janganmembunuh anak-anak kita karena takut miskin, karena Allah yang akan memberikan rezeki kepada kita dan keluarga kita Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (Q.S. Al-Israa' : 31)
HIDUPserba kekurangan, jangan anggap enteng. Bahaya hidup sengsara, bagi siapapun, termasuk seorang Muslim, amat buruk. "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rizqi kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar," (QS. al-Isra': 31)
Anak-anak saya jangan sampai menderita," kata Kanti Utami (35) kepada polisi. Maka, dia gorok tiga anak kandung, Minggu (20/3). Satu tewas dengan batang tenggorok putus. Peristiwa maut ini menggemparkan warga Brebes, Jateng, dalam dua hari ini. Tiga anak kandung Kanti, KS (10), AR (7), dan EM (5) digorok semua, Minggu (20/3) subuh. AR tewas di
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. "Bagaimana aku takut miskin sedangkan aku adalah hamba dari sang maha kaya."~ Tulisan ini hanya akan sekedar jadi tulisan jika tidak ditanamkan ke dalam hati, rasa takut itu ada karena terbiasa. Rasa was-was yg sudah tertanam dalam diri kita dari kecil. Kita terlalu khawatir akan dunia, kita terlalu khawatir akan sesuatu yg sebenarnya bisa dikatakan itu urusan tuhan. Kita takut di masa depan yang di luar jangkauan kita, misalnya soal pekerjaan, soal rejeki. Bagaimana jika kita sudah tidak bekerja lagi, kalau sudah tidak bekerja bagaimana kita bisa makan? Padahal masa depan itu urusan tuhan, kita urus saja urusan kita di dunia ini yaitu BEKERJA. Hal yang ditakutkan sebagian orang tentang rejeki adalah bagi mereka yang mencari rejeki dengan cara berdagang. Soal rejeki, banyak tidaknya yg kita terima itu semua sudah tuhan yang ngatur. Kita tidak tau apa yg akan terjadi di masa depan dan kita tidak akan pernah tau. Jangan Takut Soal Kemiskinan Kekhawatiran kita adalah kekhawatiran semu akan sesuatu yg tidak pasti. Tugas manusia hanyalah berusaha, yg dinilai adalah proses kita berusaha. Soal hasil, insyaallah tidak akan berkhianat dan biarkan tuhan yang mengaturnya, kita hanya perlu kerja, ibadah dan berbuat yang terbaik. Bahkan ada salah satu ayat berbunyi Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia. QS. Ar-Ra'd11 Kita tidak boleh menyalahkan keadaan, keadaan terjadi adalah karena sebab akibat dari diri kita sendiri. Misalnya saja jika terjadi musibah, bisa jadi itu karena cobaan atau bisa juga jadi itu karena hukuman. Yang harus kita salahkan adalah diri kita dalam menghadapi suatu keadaan. Saya suka dengan kalimat dari Ali bin Abi Thalib Ra yang seperti ini “Bukan kesulitan yang membuat kita takut, tapi ketakutan yang membuat kita sulit. Karena itu jangan pernah mencoba untuk menyerah dan jangan pernah menyerah untuk mencoba dalam amanah, keikhlasan dan kejujuran. Maka jangan katakan pada Allah aku punya masalah, tetapi katakan pada masalah AKU PUNYA ALLAH Yang Maha Segalanya” Balik lagi ke tulisan kita di awal Bagaimana aku takut miskin sedangkan aku adalah hamba dari sang maha kaya. Menanamkan tulisan diatas akan membuat hati kita jadi tentram karena kita tidak perlu lagi memikirkan hal yg bukan utusan kita, hal yg memang tidak pasti. Berusahalah, lakukan yang terbaik. Niscaya kamu akan mendapatkan imbalannya. Tidak semua orang bisa melakukan makna dari tulisan diatas, kebanyakan kita pasti takut kalau miskin, takut kalau tidak punya uang. Jujur saja saya juga gitu, saya tidak munafik kok. Saya yakin kamu juga begitu tapi kalau tidak berarti kamu hebat. Lagian kenapa harus takut? Karena memang dari awal kita sudah miskin. Coba renungkan apa coba yang hakikatnya itu milik kita? Tubuh aja misalnya, kita lahir kita itu ga punya apa-apa, baik tangan, kaki, mata telinga dan yang lainnya. Itu semua hanya titipan, kita dititipi tuhan untuk menggunakannya dengan baik. Semua yg kita miliki serba titipan. Kalau samg pemilik mau ngambil kita bisa apa coba? Harusnya kita bersyukur kalau kita terlahir dengan sempurna karena ada banyak orang yang tidak diberi titipan sebanyak kita. Contohnya, ada org yg tidak bisa melihat, ada org yg tidak bisa mendengar, berjalan, memegang dan masih banyak lagi. Pernahkan kalian memikirkan mereka? Kita harus bersyukur kita dititipi pemberian sebanyak ini, kaki misalnya. Kaki utu mahal banget harganya, apalagi mata. Apa kalian mau menjual kaki kalian seharga satu milyar untuk masing-masing kakinya? Saya tidak tau apakah mayoritas orang akan mau atau tidak tetapi kalau saya jelas tidak mau. Karena saya ingin bisa berjalan, apalagi ini adalah pemberian tuhan yang harus kita jaga dengan baik. Kita harus bisa mengarahkan kemana kaki kita melangkah, apakah itu ke arah kebaikan atau arah keburukan. Yang jelas semua itu akan selalu ada pertanggung jawabannya. Kalau kalian misal menjawab mau menjual kaki, yaa silahkan. Kalau tidak, makanya manfaatin sebaik-baiknya. "Sekaramg saya coba menanamkan kata kata ini supaya ga khawatir lagi soal uang. Kenapa? Yaa soalnya kalau dipikirkan terus uangnya tidak bakalan nambah. Yang dipikirin bukan duitnya dan berapa hasilnya tetapi bagaimana cara nyari duitnya, baru dikira-kira brp hasilnya? Ada ga cara yg lain yg lebih menguntungkan?... Intinya dicari aja pasti dapat rejekinya... Soal nominal yaa seharusnya cukup lhaa, karena rejeki pemberian tuhan itu cukup untuk hidup bukan untuk gaya hidup. Yang Penting Cukup Kita harus selalu belajar sabar saat kita sedang tidak punya apa-apa apalagi saat tidak punya uang. Apakah kita tidak boleh minta menjadi kaya? Tentu sangat boleh tetapi jangan sampai kekayaan itu membuat kita lupa akan keberadaan Tuhan Yang Maha Kaya hingga membuat kita sombong dan tidak berbuat kebaikan, menggunakan harta kita untuk sesuatu yang tidak dibawa saat kita telah mati. Saat miskin pula dan kita tidak memiliki uang sepeserpun jangan lupa juga kalau kita masih punya Tuhan Yang Maha Kaya Yang penting cukup, cukup untuk makan, cukup untuk beli hp, cukup untuk beli rumah. Yah dan semacamnya, walau makna cukup sendiri berbeda bagi setiap orang karena setiap orang punya kebutuhan dan kewajibannya masing-masing. Entah karena tuntutan hidup atau karena gaya hidup. Belajar Sabar Rejeki bukan selalu menyangkut soal uang dan materi, karena rejeki maknanya luas. Misalnya kita tidak sakit saja itu sudah termasuk rejeki, keluarga tidak sakit, anak, istri ataupun suami itu pun termasuk rejeki. Saat kita dalam kesulitan entah itu soal harta ataupun hutang, kita harus belajar sabar. Karena tuhan akan selalu bersama orang yang sabar. Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. QS 2-153 Yang jelas perihal hutang kita harus niat untuk melunasinya jika memang kita punya hutang karena hutang itu akan dibawa sampai ke akhirat nanti. Yah, kalau belum punya setidaknya berusahalah untuk tidak berhutang. Ini adalah tulisan renungan bagi saya sendiri, sebenarnya ide tulisan ini sudah lama saya tulis dan ada di notepad hp android saya. Pengingat kalau dunia ini yang dikejar bukan cuma harta.
MEMBUNUH anak keturunan karena takut atau khawatir kemiskinan, karena malu, atau sebab dan motivasi lainnya merupakan dosa besar. Terdapat sebuah kasus di mana orang tua membuang anaknya semata-mata karena gagal KB. Sebetulnya dia ingin hanya memiliki dua anak saja dan tidak ingin hamil lagi, namun ternyata Allah Ta’ala memberikan keturunan berupa anak yang ke tiga. Sehingga dia buang anaknya tersebut karena tidak merasa menginginkannya. Dan banyak sekali kasus pembunuhan atau pembuangan anak oleh orang tuanya sendiri di sekitar kita. Apapun motivasinya, membuang atau membunuh anak adalah dosa besar. Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada anak-anak mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” QS. Al-Isra’ 31 BACA JUGA Membunuh Semut, Bagaimana Menurut Islam? Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengatakan “karena takut kemiskinan.” Artinya, kondisi orang tua ketika itu masih berkecukupan. Namun orang tua kawatir jika menambah anak, akan menyebabkan mereka jatuh miskin. Oleh karena itu, Allah Ta’ala katakan, “Kamilah yang akan memberi rezeki kepada anak-anak mereka dan juga kepadamu.” Allah Ta’ala dahulukan penyebutan rezeki sang anak, lalu menyebutkan jaminan rezeki bagi orang tua, sebagai jaminan bahwa Allah Ta’ala akan benar-benar menjamin rezeki sang anak sehingga tidak selayaknya orang tua khawatir anak-anak mereka akan menyebabkan mereka jatuh miskin. Allah Ta’ala juga befirman, “Katakanlah, Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu, janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena miskin, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” QS. Al-An’am 151 Berbeda dengan ayat sebelumnya, dalam ayat ini Allah Ta’ala katakan, “karena miskin.” Artinya, orang tua sudah berada dalam kondisi miskin. Kalau anak bertambah, maka dia khawatir akan semakin miskin sehingga akhirnya dia membunuh anaknya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala dahulukan penyebutan jaminan rezeki bagi orang tua sebelum jaminan untuk sang anak, dalam firman-Nya, “Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” Karena dalam kasus ini berkaitan dengan kekhawatiran rezeki bagi orang tua yang sudah jatuh miskin. BACA JUGA Takut Miskin karena Bersedekah, Ketahuilah Hal Ini Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia-lah yang menciptakanmu.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Kemudian Engkau membunuh anakmu karena takut mereka akan ikut makan bersamamu.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Kemudian berzina dengan istri tetanggamu.” HR. Bukhari no. 7520 dan Muslim no. 86 Wahai orang tua, jangan bunuh dan jangan buang anakmu, karena banyaknya keturunan adalah satu hal yang dianjurkan dan terpuji. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang besar cintanya kepada suami dan yang subur. Karena aku berlomba-lomba untuk memperbanyak jumlah umatku dibandingkan umat yang lainnya.” HR. Abu Dawud. [] SUMBER
LARANGAN MEMBUNUH ANAK KARENA TAKUT MISKINOleh Ustadz Nurkholis bin Kurdianوَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًاDan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rizqi kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. [al-Isrâ’/1731]PENJELASAN AYAT Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla -lah yang memberi keluasan rizqi kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya sebagai ujian baginya, apakah dia mensyukurinya atau bahkan mengkufurinya? Dia juga yang menyempitkan rizqi bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya, sebagai cobaan pula baginya, apakah dia bersabar atau tidak? itu semua merupakan pengetahuan dan kebijaksanaan Allah Azza wa Jalla atas kita sudah mengetahui bahwa kaya dan miskin itu adalah ujian dari Allah Azza wa Jalla semata, maka bukankah dibalik ujian tersebut terdapat hikmah dan pahala yang besar? Terutama jika seorang hamba lulus dalam ujian tersebut? Pasti dia akan mendapatkan balasan yang besar dan kedudukan yang tinggi di sisi-Nya. Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba tetap bersyukur dan bersabar dalam keadaan bagaimanapun dengan tetap melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi antara larangan Allah Azza wa Jalla atas hambanya adalah membunuh anak-anaknya karena takut kemiskinan. Allah Azza wa Jalla melarang hal tersebut di dalam ayat ini karena kebiasaan bangsa Arab di zaman jahiliyah adalah membunuh anak-anak mereka karena takut miskin dan aib. Kemudian Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa yang menanggung dan memberi rizqi anak-anak mereka juga rizqi mereka adalah Allah Azza wa Jalla semata[1] , sudah jelas kiranya bahwa bukanlah mereka yang memberi rizqi kepada anak-anak mereka, akan tetapi Allah Azza wa Jalla -lah yang memberi rizki bahkan sebenarnya mereka sendiri pun tidak mampu untuk memberi rizki kepada diri mereka sendiri. Maka, tidak pantas bagi mereka merasa keberatan untuk membiarkan anak-anak mereka hidup bersama mereka.[2]PERBANDINGAN AYAT DI ATAS DENGAN AYAT YANG SEMISALNYA Di dalam ayat yang lain Allah Azza wa Jalla berfirman وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْDan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena sebab kemiskinan. Kam-ilah yang akan memberikan rizqi kepadamu dan juga kepada mereka. [al-An’âm/6151]Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan مِنْ إِمْلاقٍ karena sebab kemiskinan. Hal ini menunjukkan bahwa orang tua dari anak tersebut dalam keadaan miskin, maka dari itu Allah Azza wa Jalla mendahulukan penyebutan orang tua dari pada anaknya di dalam firmannya نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ sebagai kabar gembira bagi orang tua yang miskin, bahwasanya kemiskinan itu akan diangkat oleh Allah Azza wa Jalla dengan memberi rizki kepada mereka dan kepada anak-anak mereka sehingga mereka dilarang membunuh anaknya karena sebab kemiskinan tersebut.Sedangkan di dalam ayat sebelumnya disebutkan خَشْيَةَ إِمْلاقٍ karena takut terjatuh di dalam kemiskinan, ini menunjukkan bahwa orang tua dari anak tersebut dalam keadaan mampu dan kaya, kemudian alasan membunuh anaknya adalah karena takut terjatuh ke dalam kemiskinan. Maka dari itu Allah Azza wa Jalla mendahulukan penyebutan anak mereka dahulu kemudian para orang tua di dalam firmannya نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم sebagi penjelasan bagi mereka, bahwasanya yang memberi rizki anak-anak mereka adalah Allah Azza wa Jalla semata, bukan mereka. Jadi, kedua ayat ini memiliki dua makna yang berbeda, yaitu1. Orang tua dilarang membunuh anaknya meskipun dia dalam keadaan miskin. 2. Orang tua yang kaya yang takut miskin dilarang pula membunuh anaknya karena sebab itu.[3]KASIH SAYANG ALLAH AZZA WA ZALLA SANGAT BESAR TERHADAP HAMBA-NYA Allah Azza wa Jalla adalah dzat yang Maha pengasih dan Maha penyayang, dan di antara perwujudan kasih sayang-Nya terhadap hamba-Nya terlihat pada ayat di atas. Allah Azza wa Jalla melarang para orang tua membunuh anak mereka dengan alasan apapun kecuali yang telah dibenarkan syari’at. [4]Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa kasih sayang Allah Azza wa Jalla terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang orang tua terhadap anaknya. Karena itu, Allah Azza wa Jalla melarang orang tua membunuh anaknya, sebagaimana Dia juga mewasiatkan kepada orang tua untuk memberikan bagian harta warisannya kepada anaknya.[5]Hal ini juga sebagaimana disebutkan pada hadits berikutعَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَدِمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْيٌ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنْ السَّبْيِ قَدْ تَحْلُبُ ثَدْيَهَا تَسْقِي إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِي السَّبْيِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ فَقَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتُرَوْنَ هَذِهِ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِي النَّارِ قُلْنَا لاَ وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى أَنْ لاَ تَطْرَحَهُ فَقَالَ لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا. رواه البخاري ومسلمDari Umar bin Khattâb Radhiyallahu anhu berkata, “Telah datang tawanan perang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, tiba-tiba ada seorang perempuan di antara tawanan itu mencari anaknya untuk disusuinya karena air susunya telah memenuhi teteknya, kemudian ia menemukan anaknya di antara para tawanan, lalu diambinya anak tersebut dan diletakkan di atas perutnya dan disusuinya. Maka Nabi n bersabda kepada kami, “Bagaimana menurut kalian, apakah mungkin seorang ibu ini melemparkan anaknya ke dalam api? Kami menjawab,”Tidak mungkin karena dia mampu untuk tidak melemparkannya. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,”Sungguh kasih sayang Allah Azza wa Jalla terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang seorang ibu ini terhadap anaknya. [ dan Muslim][6]MEMBUNUH ANAK KANDUNG ADALAH DOSA BESAR. Membunuh anak sendiri dengan cara apapun termasuk dosa besar. Baik membunuhnya itu setelah si anak dilahirkan ke dunia ini ataupun masih di dalam kandungan ibunya dengan cara aborsi atau yang lainnya. Pelakunya mendapat ancaman adzab yang pedih dari Allah Azza wa Jalla .Pada akhir ayat di atas Allah Azza wa Jalla berfirmanإنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءًا كَبِيرًاSesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar [al-An`âm/6151]Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa membunuh anak kandung termasuk dosa besar, karena rasa kasih sayang dari hati hilang dan itu merupakan kezaliman yang besar terhadap anak mereka yang tidak bersalah dan berdosa.[7]Syaikh Syingqîthy[8] rahimahullah berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan makna dari penggalan ayat di atas, bahwa ketika beliau ditanya oleh `Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu ,” Dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab,”Jika kamu mengadakan tandingan bagi Allah Azza wa Jalla , padahal Dia-lah yang menciptakanmu. Dia bertanya lagi,”Kemudian apalagi?” Beliau menjawab,”Jika kamu membunuh anakmu karena takut tidak bisa memberi makan kepada mereka. Dia bertanya lagi,”Kemudian apalagi?” Beliau menjawab,”Jika kamu berzina dengan istri tetanggamu”, kemudian beliau membaca ayat yang artinya “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah Azza wa Jalla dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan dosanya.[9]Ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa membunuh anak kandung dengan tanpa sebab yang syar’i termasuk dosa Sa’di rahimahullah berkata, “Jika mereka dilarang membunuh anak mereka karena sebab kemiskinan, maka membunuh anak mereka dengan tanpa ada sebab apapun atau membunuh anak orang lain lebih dilarang lagi.[10]APAKAH AZL TERMASUK YANG DILARANG ? Para Ulama berbeda pendapat mengenai azl ini, ada yang berpendapat haram, ada juga yang berpendapat makrûh dan ada pula yang berpendapat al-Quthûbi rahimahullah berkata, “Orang yang berpendapat bahwa azl itu dilarang berdalil dengan ayat di atas, karena al-Wa’du mengubur atau membunuh anak adalah menghilangkan sesuatu yang ada dan keturunannya, sedangkan azl adalah upaya mencegah cikal bakal keturunan, maka sama halnya dengan al-Wa’du mengubur atau membunuh keturunan.Kemudian beliau juga berkata, akan tetapi bedanya adalah membunuh anak itu lebih besar dosanya dari pada azl, oleh karena itu sebagian Ulama kami madzhab mâliki berkata,”Bisa difahami dari sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallampada hadits Judzâmah Radhiyallahu anhu ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيِّAzl itu termasuk mengubur anak secara sembunyi” Bahwasanya hukum azl adalah makrûh bukan haram, dan ini adalah pendapat sebagian para sahabat dan selainnya [11]Kemudian yang mengatakan azl itu mubah boleh adalah pendapat sebagian para sahabat juga para tâbi`în dan para fuqahâ’.[12] Pendapat ini adalah pendapat yang kuat. Wallâhu a’ hadits yang diriwayatkan oleh Jâbir Radhiyallahu anhu berkata أَنَّ رَجُلاً أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَقَالَ إِنَّ لِى جَارِيَةً هِىَ خَادِمُنَا وَسَانِيَتُنَا وَأَنَا أَطُوفُ عَلَيْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ. فَقَالَ اعْزِلْ عَنْهَا إِنْ شِئْتَ فَإِنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا ». رواه ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamdan berkata; sesungguhnya aku mempunyai budak perempuan, dia sebagai pembantu dan pemberiku minum, dan aku ingin menggauli dia, akan tetapi aku benci kalau dia hamil, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallammenjawab;”Lakukanlah ’azl jika kamu menghendakinya, maka Allah Azza wa Jalla akan mentakdirkan bagi si budak perempuanmu Hamil atau tidaknya [ juga sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamماَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تَفْعَلُوْا مَا مِنْ نِسْمَةٍ كاَئِنَةٍ إِلَى يَوْمِ الْقيِاَمَةِ إِلاَّ وَهِيَ كَائِنَةٌ. رواه البخاريTidak diwajibkan atasmu untuk meninggalkannya azl, karena tidak ada makhluk yang bernyawa yang diinginkan Allah Azza wa Jalla keberadaannya di muka bumi ini sampai hari kiamat, kecuali dia akan ada. [ Hadits di atas dan yang semakna menunjukkan bahwa hukum azl adalah mubâh boleh[15]Sedangkan pada hadits Judzâmah Radhiyallahu anhu di atas, yang menyebutkan bahwa azl itu wa’dun khafi adalah bantahan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam terhadap orang yahudi yang mengatakan bahwa azl adalah wa’dus shugra, karena penamaan mereka ini mengandung arti wa’dun dzâhir pembunuhan yang sebenarnya meskipun kecil. Jadi, penyebutan Rasulullah azl sebagai wa’dun khafi tidak sama hukumnya dengan wa’dun dzâhir. Maka hukum wa’dun khafi adalah mubah sedangkan hukum wa’dun dzâhir adalah haram. Penyebutan itu juga sebagai bantahan atas keyakinan mereka bahwa azl adalah penentu tidak terjadinya kehamilan. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya jika Allah Azza wa Jalla menghendaki terjadinya kehamilan meskipun dengan azl, maka kehamilan itu akan terjadi. Jika Allah Azza wa Jalla tidak menghendaki, maka kehamilan itu tidak akan terjadi. Jika demikian, maka azl itu bukanlah wa’dun hakîki pembunuhan yang sebenarnya oleh karena itu disebut sebagai wa’dun khafi.[16]PELAJARAN DARI AYAT 1. Diharamkan membunuh anak yang sudah lahir maupun yang masih di dalam kandungan Membunuh anak kandung sendiri karena malu atau takut miskin adalah termasuk dosa besar apalagi membunuhnya tanpa ada alasan, atau bahkan membunuh anak orang lain, maka hal ini sangat Kasih sayang Allah Azza wa Jalla terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang orang tua terhadap Terdapat kabar gembira bagi orang tua yang miskin maupun yang takut miskin, bahwasanya Allah Azza wa Jalla yang memberi rizki mereka semua, maka hendaknya mereka tetap bersabar dan tidak membunuh anak kandung Hukum azl adalah 1. Aisarut-Tafâsîr, Abu bakar Jâbir al-Jazâiri, maktabah ulûm wal hikam, Madînah. Cetakan ke-lima H/2003M. 2. Adhwâ-ul Bayân fî idlâhil-qur’ân bil-qur’ân, Muhammad al-Amîn asy-Syinqîthi, maktabah dârul-fikr Beirut – Lebanon. Cetakan H/ M. 3. Tafsîrul-qur’ânil-adzîm, al-Hâfidz Abul fidâ’ Ismâ’îl bin Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Dârut-Taibah Riyâdl-KSA. Cetakan kedua H/ M. 4. Al-Jâmi’ li-Ahkâmil Qur’ân, Abu `Abdillâh Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farah al-Anshâri al-Qurthûbi, Dâr Alâmul-kutub – Riyâdl–KSA. Cetakan 23 H/ M. 5. Al-Bahrul Muhîth, Muhammad bin Yûsuf Abu Hayyân al-Andâlusi, Dârul-Kutub al-Ilmiyyah – Beirut. Cetakan pertama H/ M. 6. Taisîrul karîmirrahmân fî tafsîri kalâmil Mannân, `Abdurrahmân bin Nâshir bin as-Sa’di, Muassasah ar-Risâlah – Beirut. Cetakan pertama tahun 1420 H- tahun 2000 M. 7. Shahîh Bukhâri, Muhammad ibn Ismâ’îl al-Bukhâri. Tahqîq Dibul bugha. Dâr Ibnu Katsîr Beirut. Cetakan 3. Tahun 1407 H – 1987 M. 8. Shahîh Muslim, Abul-Husein Muslim bin al-Hajjâj an-Naisâbûri, Dârul-Jîl dan Dârul-Auqâf al-jadîdah– Beirut. 9. Fathul Bâri sarhu shahîhil Bukhâri. Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalâni. Dârul ma’rifah – Beirut. 10. Fatwa Lajnah Dâ’imah al-Majmû’ah al-Ulâ. al-Lajnah Dâ’imah Lil Buhûts al-Ilmiyyah Wal Iftâ’.[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIII/Jumadil Tsani 1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] _______ Footnote [1]. Aisarut tafâsîr Juz 3/Hal 191. [2]. Tafsîr as-Sa’di Juz 1/Hal 279 dengan merubah dhamîr mukhâtabîn ke ghâibîn untuk menyelaraskan siyâqul kalâm. [3]. Tafsîr Bahrul Muhîth Juz 4/Hal 251-252. [4]. Seperti jika orang tua tersebut sebagai penguasa suatu negeri kemudian anaknya murtad maka boleh bagi dia untuk membunuh anaknya. [5]. Tafsir Ibnu katsîr Juz 5/Hal 71. [6]. Shahîh Bukhâri Juz 5/Hal 2235. Shahîh Muslim Juz 8/Hal 97. [7]. Tafsir as-Sa’di Juz 1/Hal 457. [8]. Adhwâ’ul bayân Juz 7/Hal 144. [9]. Shahîh Bukhâri Juz 4/Hal 1784. [10]. Tafsîr as-Sa’di Juz 1/Hal 279 [11]. Tafsîrul-Quthûbi Juz 7/132. [12]. Tafsîrul-Quthûbi Juz 7/132. [13]. Shahîh Muslim Juz 4/Hal 160. [14]. Shahîh Bukhâri Juz 4/Hal 1516. [15]. Fatwa lajnah dâ’imah Juz 19/Hal 309. [16]. Fathul Bâri Juz 9/Hal 309 dengan diringkas. Home /A8. Qur'an Hadits3 Tafsir.../Larangan Membunuh Anak Karena...
ADA yang menarik pada 10 perintah Allah the ten commandments kepada Nabi Musa dalam kitab suci Taurat dengan 9 perintah dan larangan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dalam kitab suci Al-Qur'an. Dalam banyak poin perintah atau larangan Allah itu sama atau hampir mirip yang diterima Nabi Musa dan Nabi Muhammad. Bukan hanya mirip, bahkan urutannya pun tidak jauh berbeda. Sekarang mari kita bahas dulu 10 perintah Allah kepada Nabi Musa dalam kitab suci Taurat. Perintah dan larangan itu tertera dalam Kitab Taurat Keluaran 201-17 dan Ulangan 54-22. Dalam Roma 212-16 pun disebutkan bahwa Tuhan sudah menuliskan 10 perintah-Nya hukum Taurat dalam hati sanubari setiap manusia. 10 perintah Allah kepada Nabi Musa 1. Jangan ada padamu Allah ilah lain di hadapan-Ku. 2. a. Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apa pun yang ada di langit di atas atau yang ada di bumi di bawah atau yang ada di dalam air di bawah bumi. b. Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, Tuhan, Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku, tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada beribu-ribu orang, yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah-perintah-Ku. 3. Jangan menyebut nama Tuhan, Allahmu, dengan sembarangan, sebab Tuhan akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan. 4. Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat. Enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh ialah hari Sabat Tuhan, Allahmu, maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu atau orang asing yang di tempat kediamanmu. Sebab enam hari lamanya Tuhan menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya dan Ia berhenti pada hari ketujuh. Itulah sebabnya Tuhan memberkati hari Sabat dan menguduskannya. 5. Hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu. 6. Jangan membunuh. 7. Jangan berzinah. 8. Jangan mencuri. 9. Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu. Baca juga Ini 10 Perintah Allah The Ten Commandments kepada Nabi Musa 10. Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini istrinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu. Sembilan larangan Allah kepada Nabi Muhammad Sedangkan menurut ahli tafsir Al-Qur'an, Quraish Shihab, ada sembilan larangan termasuk perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw dalam Surat Al-An'am ayat 151-152. Berikut urutannya seperti yang disampaikan Quraish Shihab. 1. Jangan menyekutukan Allah dengan apa pun dan dalam bentuk apa pun. 2. Jangan berbuat tidak baik artinya, harus berbuat baik kepada orangtua. Perbanyaklah berbuat baik kepada mereka. 3. Jangan membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan yang melanda kalian atau yang akan melanda mereka kelak. Kalian tidak memberikan rezeki kepada mereka. Kamilah Allah yang memberikan rezeki kepada kalian dan kepada mereka. 4. Jangan dekati perbuatan zina, sebab zina termasuk perbuatan yang sangat jelek dan hina. Larangan ini berlaku kepada zina yang tampak, diketahui oleh orang, juga pada zina yang tidak tampak dan hanya diketahui oleh Allah. 5. Jangan membunuh jiwa yang memang dilarang karena tidak ada alasan yang sah, kecuali kalau membunuh itu dilakukan secara benar, karena melaksanakan keputusan hukum. Allah sangat menekankan perintah menjauhi larangan itu, sesuatu yang oleh akal sehat pun dinilai demikian, agar kalian berpikir. 6. Jangan menggunakan harta anak yatim kecuali dengan cara terbaik yang dapat menjamin dan mengembangkannya, sampai ia mencapai usia dewasa dan mampu mengatur sendiri keuangannya dengan baik. Saat itu, serahkan harta itu kepadanya. 7. Jangan mengurangi timbangan atau ukuran saat kalian memberi dan jangan meminta lebih atau tambahan saat kalian menerima. Lakukanlah timbangan itu secara adil semampu kalian. Allah tidak membebani manusia kecuali sesuatu yang sesuai dengan kemampuannya, tanpa merasa terpaksa. 8. Bila kalian mengucapkan sesuatu tentang hukum, persaksian, berita, dan sebagainya, jangan sampai condong kepada perilaku tidak adil dan tidak jujur. Lakukanlah itu tanpa melihat hubungan kebangsaan, warna kulit, kekerabatan, dan sebagainya. Baca juga Sembilan Larangan atau Dosa Besar dalam Al-Qur'an 9. Jangan melanggar janji kepada Allah yang telah memberikan tugas. Jangan pula melanggar janji di antara sesama kalian, berkenaan dengan urusan yang disyariatkan. Tepatilah semua janji itu. Allah menekankan perintah menjauhi larangan ini kepada kalian, agar kalian ingat bahwa ketentuan itu memang untuk maslahat kalian. Pembahasan Kita lihat dalam perintah Allah kepada Nabi Musa dari poin 1-4 terkait dengan Allah untuk hanya menyembah-Nya, mengingat-Nya, dan memuliakan-Nya termasuk dalam hari Sabat. Dalam larangan Allah kepada Nabi Muhammad pun sama ada larangan menyekutukan Allah dengan yang selain-Nya. Letaknya pun sama pada poin yang pertama. Pada poin kelima perintah Allah kepada Nabi Musa, baru Allah perintahkan berbuat baik kepada orangtua. Demikian pula Allah perintahkan kepada Nabi Muhammad hal yang sama di poin yang kedua. Pada poin keenam perintah Allah kepada Nabi Musa terkait larangan membunuh. Nabi Muhammad pun menerima larangan yang sama. Hanya bedanya, larangan membunuh ada di dua poin yakni poin ketiga dan kelima. Lebih spesifik, larangan membunuh ini terkait membunuh anak sendiri karena takut miskin dan membunuh orang lain. Baca juga Renungi 17 Ayat dalam Al-Qur'an terkait Pembunuhan Poin keenam perintah Allah kepada Nabi Musa terkait larangan berzina. Larangan Allah kepada Nabi Muhammad tentang berzina pun muncul setelah larangan membunuh anak karena takut miskin dan sebelum larangan membunuh orang lain, tepatnya di poin keempat. Poin kedelapan perintah Allah kepada Nabi Musa tentang larangan mencuri. Dalam larangan Allah kepada Nabi Muhammad tampaknya juga larangan mencuri, tetapi lebih spesifik. Pada poin keenam dan ketujuh larangan Allah kepada Nabi Muhammad tentang larangan memakan harta anak yatim yang dipelihara tanpa hak dan mengurangi timbangan dalam jual beli. Baca juga Tafsir Ayat Membunuh Orang dengan Sengaja Masuk Neraka Jahanam Poin kesembilan perintah Allah kepada Nabi Musa tentang larangan bersaksi dusta. Poin kedelapan perintah Allah kepada Nabi Muhammad pun mirip terkait ketidakjujuran dalam berhukum, bersaksi, dan menyampaikan berita. Poin kesepuluh perintah Allah kepada Nabi Musa tentang mengambil yang milik orang lain. Ini lebih detail lagi terkait larangan mencuri. Poin kesembilan larangan Allah kepada Nabi Muhammad terkait dengan larangan ingkar janji kepada Allah dan manusia. OL-14
jangan bunuh anakmu karena takut miskin